Salat sunah

Salat sunah adalah beragam jenis salat yang dianjurkan untuk dikerjakan, akan tetapi tidak diwajibkan. Seorang muslim tidak berdosa ketika tidak melaksanakan salat sunah, sedangkan melaksanakannya berarti memperoleh pahala. Salat sunah terbagi lagi menjadi dua, yaitu salah sunah muakkad dan salat sunah ghairu muakkad. Salat sunah muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya muslim dan salat tarawih. Sedangkan salat sunah ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa anjuran dengan penekanan yang kuat.[1] Salat sunah merupakan salah satu jenis dari salat nawafil yang dibedakan dari salat mustahab dan salah tathawwu'.[2]

  1. ^ Watiniyah 2019, hlm. 19-20.
  2. ^ Watiniyah 2019, hlm. 20.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search